Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Rejang Lebong: Meningkatkan Akses dan Pelayanan bagi Masyarakat

   

Rejang Lebong (HUMAS)—Sidang luar gedung yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong pada 10 Oktober 2024, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding, memasuki babak akhir untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini diadakan di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar.

Sidang kali ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup, Bapak Amri Antoni, S.HI, M.A., beserta anggota lainnya: Dra. Nurmalis M.H., Eka Yanisa Putri, S.HI, Armanila, S.H, Zahid Kamil, S.H, Ahmad Mursin, dan Tulus Rosidin.

Dalam sidang terakhir tahun ini, tiga perkara berhasil diselesaikan oleh pihak Pengadilan Agama Rejang Lebong. Bapak Amri Antoni berharap tidak ada lagi sidang lanjutan setelah ini, demi kelancaran proses hukum bagi semua pihak.

Di akhir acara, Ketua dan Anggota Pengadilan Agama menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala KUA PU. Tanding, Bapak Musa S.Pd.I, yang telah menyiapkan tempat dan fasilitas dengan baik. Bapak Amri Antoni menyerahkan plakat dan piagam penghargaan sebagai tanda cinta dan persaudaraan kepada Bapak Musa.

Bapak Kepala KUA PU. Tanding juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Amri Antoni dan mohon maaf jika pelayanan yang diberikan belum sepenuhnya memuaskan, mengingat kondisi dan fasilitas yang ada.

Sebelum acara berakhir, para saksi yang terlibat dalam sidang mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Curup dan KUA PU. Tanding. Mereka mengapresiasi kemudahan akses dan efisiensi biaya yang dihadirkan oleh kegiatan ini, yang tentunya sangat membantu mereka. (haikal)


TERKAIT

Berita LAINNYA