Rejang Lebong (HUMAS) ---- Jum'at, 20 Desember 2024, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Yessy Misra, S.Pd.I, memberikan bimbingan penyuluhan tentang Fiqih Wanita kepada para remaja di Pondok Pesantren Al-Kautsar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para santri mengenai hukum-hukum fiqih yang berkaitan dengan wanita dalam ajaran Islam.
Bimbingan yang berlangsung di aula pondok pesantren tersebut diikuti dengan antusias oleh para santri putri. Dalam materinya, Yessy Misra menjelaskan berbagai aspek penting dalam fiqih wanita, termasuk kewajiban dan hak-hak wanita dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana menerapkan ajaran Islam dalam konteks sosial, keluarga, dan pribadi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan diri serta peran wanita dalam masyarakat yang sejalan dengan prinsip-prinsip agama.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih kepada remaja putri tentang fiqih wanita, agar mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan kehidupan sebagai seorang muslimah yang taat," ujar Yessy Misra dalam sambutannya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak pondok pesantren dan para santri. Kepala Pondok Pesantren Al-Kautsar, Ustadzah Nurul Fadilah, mengapresiasi adanya bimbingan fiqih wanita yang diberikan oleh PAI KUA Curup Utara. "Ini adalah langkah yang sangat baik, mengingat pentingnya pengetahuan fiqih bagi generasi muda, terutama para remaja putri, agar mereka dapat memahami agama secara komprehensif," ungkapnya.
Dengan adanya bimbingan seperti ini, diharapkan para remaja di Pondok Pesantren Al-Kautsar dapat lebih memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik, serta mampu menghadapi kehidupan sehari-hari dengan penuh keimanan dan ketaqwaan.(siti)