Serahkan SK Kepala Madrasah MIS Sawang Lebar dan MIS Darul Ulum

Bengkulu Utara (Humas) – Berdasarkan PMA 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan Madrasah yang efektif, efisien dan akuntabel.

Diserahkan SK Kepala Madrasah MIS Sawang Lebar Hambali,S.Pd dan MIS Lubuk Saung Erniati,S.Pd,tempat Ruang Ka.Subbag TU Kantor Kementerian Agama Bengkulu Utara Kamis,18 Januari 2024.Diserahkan Langsung oleh Bapak Towilian,M.Pd dan di Dampingi Ka.Subbag TU dan Kasi Pendidikan Madrasah.

Harapannya dengan diserahkannya SK Kepala Madrasah, semoga selama menjabat sebagai Kepala Madrasah, harus memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola Madrasah agar bisa jauh lebih baik lagi mengingat saat ini Madrasah masih menjadi sekolah yang banyak diminati Masyarakat.


TERKAIT

Berita LAINNYA