Satgas Halal Kemenag Kota Bengkulu Turun ke Lapangan Lakukan Pengawasan

Satgas Halal Kemenag Kota Bengkulu Turun ke Lapangan Lakukan Pengawasan

Kota Bengkulu (Humas)-Jumat 18 Oktober 2024, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan penerapan Wajib Halal Oktober 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Kewajiban Halal bagi Produk Makanan dan Minuman serta Jasa Sembelihan yang habis pada tanggal 17 Oktober 2024.

Pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan produk yang beredar, dan diperdagangkan di Indonesia terkhusus Kota Bengkulu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dimana pada pasal 140 disebutkan bahwa penahapan kewajiban Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan, Minuman, Hasil Sembelihan dan Jasa Penyembelihan berlaku mulai 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.

Adapun yang menjadi objek pengawasan Satgas Halal Kota Bengkulu adalah Rumah Makan/Restoran, dan Produk Kemasan yang beredar di Kota Bengkulu serta Rumah Potong Hewan maupun Rumah Potong Unggas yang tersebar di Kota Bengkulu, yakni :

Rumah Makan / Resto Hotel:
1. Hotel Santika
2. Mercure Hotel
3. RM. Kampung Pesisir
4. RM. Kabayan
5. Lavenrice Restaurant (SH)
6. MC D (SH)
7. PIzza Hut (SH)
8. KFC (SH)
9. Dapur Chantiq Lapas Perempuan Bengkulu (SH)
10. Dapur Elok Lapas Bengkulu (Sudah proses pendaftaran)
Makanan dalam kemasan :
1. Sari Rasa
2. Maja Castle (SH)
3. Kerupuk Ikan Sri Rasa (SH)

Dalam pengawasan ini sebagian sudah memiliki Sertifikat Halal (SH), sedangkan yang belum memiliki direkomendasikan untuk segera mendaftarkan Sertifikat Halal melalui akun Sihalal. Alhamdulilah, kegiatan pengawasan disambut hangat dan antusias oleh pelaku usaha.

Sedangkan pegawai yang melaksanakan pengawasan terdiri dari Satgas Halal Kemenag Kota Bengkulu, yakni Dr. H. Rolly Gunawan, S. Sos., M. H. I.. selaku Ketua Satgas dan Ibu Reni Nurlaili, SP., M. Si. serta Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Bengkulu, yakni Roskan Efendi, S. E., M.M. dan Ibu Beti Herlina, S. E., M. Ak.

Ketua Satgas Halal Kemenag Kota Bengkulu Dr. H. Rolly Gunawan, S. Sos., M. H. I.. yang juga Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bengkulu, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Kementerian Agama terhadap kenyamanan konsumen Halal di Provinsi Bengkulu.

Diharapkan bagi para pelaku usaha yang belum melakukan pengurusan Sertifikat Halal dapat segera melakukan pendaftaran sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku,  tentunya Satgas Halal yang ada di Kantor Kemenag Kota Bengkulu, maupun KUA siap melayani masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Sertifikat Halal. (HumasKota)


TERKAIT

Berita LAINNYA