Kota Bengkulu (Humas)-Pada tanggal 25 September 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka mengutus Ardiansyah, M.H.I untuk mengikuti Rapat Lanjutan membahas pelaksanaan program Nikah Balai Massal Tahun 2024.
Rapat ini diadakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, yang berlokasi di Jalan Musium, Kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait persiapan pelaksanaan program, termasuk batas waktu pendaftaran yang dijadwalkan paling lambat pertengahan Oktober 2024. Kadis DP3AP2KB menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar masih minim. Selain itu, terdapat beberapa kendala dari peserta yang sudah mendaftar, seperti adanya calon peserta yang masih di bawah umur, tidak memiliki akta cerai, atau memiliki KTP di luar Kota Bengkulu.
Menanggapi permasalahan KTP luar kota, pihak Dinas Dukcapil menyatakan siap membantu perpindahan data kependudukan bagi peserta yang membutuhkan, sehingga mereka dapat mengikuti program Nikah Balai Massal dengan lancar.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran dan memberikan solusi bagi calon peserta yang menghadapi kendala administrasi, sehingga program Nikah Balai Massal Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target. (Yuni/PopiHumas)