Prosesi Akad Nikah, KUA ke Penghulu: “Belajar Dulu “

Seluma (Humas) - Kepala KUA Lubuk Sandi H.D. Hamdan Fauzi, S.Sos.I memandu pelaksanaan akad nikah di Desa Talang Kebun pada Rabu (29/11)

Penghulu ASN PPPK KUA Lubuk Sandi M. Ardiansyah, S.Ag yang mendampingi Kepala KUA mengatakan untuk memandu akad nikah dan khutbah nikah tetap Bapak Hamdan Fauzi yang menyampaikan. 
"Untuk , memandu akad nikah dan khutbah nikah bapak KUA," Ujar Ardi. 

Tambah Hamdan Fauzi, Untuk Penghulu ASN PPPK belum bisa memandu prosesi akad nikah karena menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembinaan Tugas Penghulu Pertama PPPK harus sudah mengikuti Bimtek khusus Kepenghuluan. Untuk saat ini Penghulu ASN PPPK hanya baru mendamping prosesi akad nikah sembari belajar sebelum adanya bimtek nanti.  (Eka/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA