Seluma (Humas) - Laporan bulanan Penyuluh Agama Islam adalah laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dibuat secara tertulis setelah selesai sebulan penuh. Dimana setiap Penyuluh Agama Islam diwajibkan membuat laporan tersebut sebagai bukti tanggung jawab Penyuluh Agama dan untuk mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan.
Demikian hal yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam yang ada di KUA Kecamatan Seluma Selatan baik yang ASN maupun Non PNS. Pada hari ini perwakilan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Selatan tengah mengantar laporan tersebut ke Kantor Kemenag Kabupaten Seluma tepatnya di bagian Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Laporan tersebut diserahkan langsung dan terima oleh staf Bimas Islam sebagai bukti tanggung jawab sebuah perkerjaan, Rabu (03/10).
Elon Suparlan S.H.I.,M.H selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan saat ditemui diruangannya membenarkan hal itu, bahwasannya hari ini Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Selatan mengantarkan laporan kinerjanya ke Kantor Kemenag Kabupaten Seluma. Walaupun belum lengkap sepenuhnya karena masih ada yang belum mengumpulkan. Namun, untuk Penyuluh Agama Islam yang belum mengumpul laporan saya beri ketegasan agar esok hari untuk segera dikumpulkan. Supaya tidak menghambat kinerja Bimas Islam dalam melakukan pencairan honor penyuluh, tegas Elon. (Naf/yul)