Seluma (Humas)- Peran dan fungsi utama Penyuluh Agama Islam adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada kelompok binaan di masyarakat dari kelompok usia anak hingga kelompok tua. Bimbingan dan Penyuluhan adalah suatu proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok sasaran masyarakat agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan baik dan benar.
Bentuk kegiatan tersebut diantaranya adalah pembinaan Majelis Taklim.Majelis Taklim ini di adakan dengan tujuan agar ibu ibu memiliki ilmu agama sehingga semakin baik budi pekertinya.Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja Prihartini. dalam tausiyahnya menyatakan bahwa setiap manusia diberikan umur yang berbeda-beda oleh Allah SWT. Umur harus dipergunakan dengan baik agar umur tersebut memiliki keberkahan. Manusia yang baik adalah yang berumur panjang dan baik perilakunya sementara manusia yang jelek adalah yang berumur panjang dan perilaku buruknya, Majelis Taklim Nurussalam ini rutin diadakan setiap hari Jum’at dan dihadiri oleh ibu-ibu dan juga remaja putri Desa Padang Pelawi seperti pada pada Jum’at (20/9). (Eka/JA)