Seluma (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Sukaraja Hamdan Fauzi ,menjelaskan bahwa selama bulan Agustus 2024 hingga hari ini. Jumlah peristiwa nikah yang terjadi sebanyak 15 pasang, tercatat nikah di luar kantor 13 pasang dan dikantor 2 pasang, itupun setelah ditambah dengan pernikahan pada hari ini di kantor, Kamis (29/08).
Diakui, sedikitnya jumlah peristiwa nikah yang terjadi sangat berimbang dengan jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Sukaraja. Disamping itu ada juga catin yang hanya meminta rekomendasi untuk menikah diluar Kecamatan Sukaraja karena akan menikah ditempat pasangannya,ujarnya.
Pelayanan di KUA Kecamatan Sukaraja Kata Hamdan berjalan seperti biasa. Kami buka pukul 07.30 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB, untuk hari Jum'at sampai pukul 16.30 WIB karena waktu istirahat yang lebih panjang 30 menit dari hari lainnya", sebutnya.
Terkait peristiwa pencatatan nikah, lebih lanjut, Ia mengatakan pada bulan Agustus dengan hari ini ada 15 pasang. "Yang nikah di Kantor ada 2 pasang sementara yang nikah di luar Kantor ada 13 pasang. Pernikahan di kantor dilkasanakan pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp.0,-,sementyra pernikahan yang dilaksanakan dikantor diluar jamkerja dan hari libur dikenakan tarif Rp.600.000,- sama dengan pelaksanaan pernikahan diluar kantor dengan cara catin langsung setor ke kas Negara. (Eka/JA)