"Peran Suami Istri Dalam menciptakan Keluarga Sakinah Dan Generasi Yang Berkualitas"

Bengkulu Utara( Humas ) - Kepala Kantor urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Air Napal, H. Sahidin.S,Ag melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri untuk catin Lubuk Tanjung, di aula KUA kecamatan Air Napal Selasa, 03 Desember 2024.

Pada kesempatan ini H. Sahidin memberikan beberapa nasihat pernikahan, beliau menjelaskan bahwa calon pengantin yang sudah mendaftarkan di KUA diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan,ini merupakan program kementrian Agama yang Tujuannya memberikan bimbingan pembekalan dan pengetahuan untuk siap menjadi suami istri yang mempunyai peran dan tanggung jawab sebagai orang tua yakni dari perawatan,pengasuhan,perlindungan,pendidikan terhadap anak. Diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam pola asuh anak agar terciptanya generasi berkualitas. "

Hal hal yang dapat dilakukan suami istri diantara nya, Saling memahami,saling memaafkan, saling menghargai ,saling tolong menolong,dan saling berbuat baik sesama suami istri dan jangan lupa selalu  selalu tanamkan cinta dan kasih sayang serta memperbaiki diri dalam beribadah kepada Allah SWT dan ditutup dengan penyerahan piagam untuk kedua catin yang mengikuti bimwin catin. ( Arya Bangun/Yn )


TERKAIT

Berita LAINNYA