Peran Operator SIMKAH KUA Selupu Rejang dalam Menertibkan Administrasi Pernikahan

REJANG LEBONG (HUMAS) ----  Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pencatatan pernikahan, baik melalui sistem offline maupun online. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memastikan ketertiban administrasi pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yang kini menjadi salah satu pilar utama dalam proses pencatatan nikah di KUA.

Nita Oktaria selaku staff operator SIMKAH di KUA Selupu Rejang, memiliki peran krusial dalam mendukung Kepala KUA, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., dalam menertibkan administrasi pernikahan. Dengan kecermatan dan dedikasi tinggi, beliau berkomitmen untuk memberikan layanan optimal demi memastikan tidak ada kesalahan dalam pencatatan pernikahan. "Sekarang, dengan adanya aplikasi SIMKAH online, data langsung terintegrasi ke pusat, sehingga kami harus sangat berhati-hati dalam menginput data calon pengantin yang akan melaksanakan pencatatan nikah di KUA Selupu Rejang," ujarnya

Penggunaan aplikasi SIMKAH online ini menjadi solusi cerdas dalam era digitalisasi, di mana pencatatan nikah dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat. Menurut Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., layanan pendaftaran nikah kini bisa dilakukan secara offline maupun online, sehingga memudahkan calon pengantin (catin) yang tidak perlu repot bolak-balik ke KUA untuk urusan administrasi. "Dengan adanya layanan online ini, catin dapat mengakses informasi dan mendaftar kapan saja dan di mana saja. Ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang memiliki kesibukan," jelasnya.

Ibnu Hajar juga menambahkan bahwa KUA Selupu Rejang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan akuntabel. Ketertiban administrasi pernikahan menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa seluruh proses pencatatan nikah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi hukum agama maupun hukum negara.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA