Kepahiang, KUA Seberang Musi (Humas) ---,Kamis(29/11) Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Seberang Musi, Alhaq S.H.I, di dampingi oleh Penyuluh Agama Islam non pns,Saripudin Menyerahkan Surat Keputusan TPQ Darull Istqomah Desa benuang Galing.
Surat Keputusan TPQ Darull Istqomah Desa benuang Galing diserahkan langsung kepada Bapak Imam Masjid AT-TAQWA(Ujang Patur Rahman)
Bapak Alhaq S.H.I berharap pada TPQ yang ada di Kecamatan Seberang Musi yang belum memiliki SK,untuk dapat memenuhi berkas-berkas yang di perlukan agar dari pihak KUA bisa membantu untuk mengunggah berkas-berkas yang menjadi persyaratan dan dari pihak KUA Kecamatan Seberang Musi selalu siap membantu sampai seluruh TPQ yang ada di Kecamatan Seberang Musi memiliki SK,dan tidak di pungut biaya sedikitpun.