Kepahiang, KUA Tebat Karai (HUMAS) --- Salah satu program kegiatan KUA kecamatan Tebat karai, adalah program penyuluhan bersama antara penghulu dan penyuluh kepada masyarakat kecamatan Tebat karai dengan menyampaikan program kegiatan masing masing. Hal itu lah yang sudah dilakukan oleh penghulu KUA kecamatan Tebat karai Lendi Nusa, S. Sos. I, dan penyuluh agama Tebat karai Pattimura, dan. Carle Made, SH beberapa waktu lalu di salah satu masjid yang ada di kecamatan Tebat karai.
Program ini dilakukan atas arahan kepala kantor urusan agama kecamatan Tebat karai Ali Akbar, SH.I, MH pada saat memberikan pembinaan pada jajarannya.
Menurut kepala KUA, untuk mewujudkan keberhasilan yang maksimal, program kerja tidak bisa dilakukan secara sendiri sendiri, melainkan harus ada kolaborasi, sehingga program bersama dapat disampaikan secara bersama-sama juga. Pada kegiatan penyuluhan, penghulu kecamatan Tebat karai Lendi Nusa, S.Sos. I mensosialisasikan tentang aturan usia pernikahan, agar masyarakat kecamatan Tebat karai tidak melakukan pernikahan dibawah umur mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak dibanding manfaatnya. Sementara itu, kedua penyuluh agama, Pattimura dan Carle Made, SH menghimbau para penerus Masjid untuk menertibkan kepengurusan BKM, agar semua masjid yang ada selalu makmur, digemari, dan menjadi masjid yang toleran.