Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja Hadiri Penyuluhan Hukum Tentang Keamananan Dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Seluma (Humas) - Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan masyarakat desa serta dalam pelaksanaannya harus didukung pula oleh unsur dari perangkat desa agar kesadaran dari masyarakat terkait keamanan lingkungan tersebut terus tumbuh. Qomaroddin selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja menghadiri Penyuluhan Hukum Tentang Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan pada Kamis (03/10/24) di Balai Desa Niur.

Qomaroddin menyampaikan bahwa dilibatkannya Penyuluh Agama Islam KUA Sukaraja dalam Penyuluhan Hukum tersebut merupakan kerjasama antar sektor yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Niur, Polsek Sukaraja, Camat Sukaraja dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja yang merupakan tokoh agama setempat.

Dalam acara penyuluhan tersebut ucap Qomar merupakan upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat. “Karena menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama, kami selaku penyuluh agama Islam mengucapkan terimakasih karena sudah dilibatkan dalam kegiatan ini. Semoga kita dari lintas sektor dapat sama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai dengan apa yang kita upayakan.” Ujar Qomar. (Naf/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA