Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma: "Jilbab Wajib Dikenakan Seorang Muslimah"

Seluma (Humas)- Penyuluh Agama Islam dari kantor Urusan Agama kecamatan Seluma Yunida Yulistri, S.H.I  pada Jum'at (14/3) tengah mengisi Tausiyah di kelurahan Talang Saling yang dihadiri oleh ibu-ibu majelis Ta'lim serta Dua Penyuluh Agama Islam yaitu Eni Sagita dan Dewi Nurcahayati.

Yunida menjelaskan, Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang wajib digunakan oleh seorang muslimah. Hal ini dipandang sebagai kemuliaan seorang wanita yang sangat bernilai dalam pandangan agama Islam hijab bukanlah sekedar tren masa kini.

Selain itu, jika seorang Muslimah memakai Hijab, menambah aura kecantikan baik secara lahir ataupun batin.  Bahkan bisa mendatangkan jodoh yang shalih pula. Seperti dalam Al-Quran Surat An-Nur ayat 26 menjelaskan, dan wanita-wanita yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula,tutur Yunida.(Eka/fjs/Yn)


TERKAIT

Berita LAINNYA