Penyuluh Agama BI Ajak Perangkat Agama Jaga Aset Wakaf

menyampaikan hal ini dihadapan perangkat agama cinta mandi jumat 30 Agustus 2024 lalu d

Kepahiang, (HUMAS) --- Salah satu tugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) adalah menjalankan tugas untuk melakukan penertiban aset wakaf, baik dari pendataan, status, maupun administrasi tanah wakaf. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan tanah wakaf yang ada memiliki status yang jelas. Sebab jika diabaikan akan berdampak dalam jangka waktu yang panjang. Penyuluh agama KUA kecamatan Bermani ilir M.Dani Azza, S.Pd.I menyampaikan hal ini dihadapan perangkat agama cinta mandi jumat 30 Agustus 2024 lalu dan langsung didampingi kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH.

Lebih jauh Dani sapaan penyuluh meminta pengurus masjid serta tokoh masyarakat melakukan pendataan kembali aset wakaf yang ada didesa tersebut serta menginventarisir mana aset wakaf yang sudah ber AIW, sertifikat dan yang belum, penyuluh juga mengajak segenap yang hadir untuk berlomba lomba mewakafkan sebagian dari rizkinya untuk hal-hal yang positif dan kepentingan umat. Sementara itu kepala KUA kecamatan Bermani ilir menyampaikan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya dalam penertiban tanah wakaf dan siap memfasilitasi masyarakat dalam hal mensertifikatkan tanah wakaf yang ada di kecamatan Bermani ilir. Kepala KUA juga berharap kepada jajaran nya untuk selalu membantu masyarakat yang akan berkonsultasi, difasilitasi dalam semua aspek tugas yang berkaitan dengan bagian tupoksi kantor urusan agama serta kementerian agama.


TERKAIT

Berita LAINNYA