Kota Bengkulu (Humas)-Bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu pada Jumat 12 Januari 2024 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang beralamat di Jalan Semarak Kelurahan Bentiring Permai, juga dilaksanakan penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Optimalisasi serta SK Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Kepala kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. dalam arahannya meminta kepada seluruh PPPK dan PPNPN untuk bekerja dengan baik.
"Laksanakan tugas dengan baik, jangan sampai menunggu diperintah dulu baru mau bekerja". Tegas Drs. H. Sipuan, S.Ag,MM.
Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. juga berpesan agar seluruh PPPK dan PPNPN bekerja dengan penuh semangat, untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.
"Banyak bersyukur atas kesempatan kerja yang telah diberikan, dan kurangi mengeluh". Tutup Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. (Humas/Popi)