Seluma (Humas) - Pernikahan adalah salah satu ibadah yang paling utama dalam agama Islam. Dengan pernikahan, manusia dapat menjalankan fitrahnya dengan cara baik dan terhindar dari terputusnya garis keturunan. Dengan pernikahan pula, akan terbentuk rumah tangga yang dibangun dengan kelembutan hati seorang ibu dan rengkuhan kasih sayang seorang ayah sehingga dapat dihasilkan keturunan yang baik dan berbobot. Pernikahan juga dipandang sebagai jalan untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah dan memperluas serta memperkuat tali silaturahmi diantara manusia.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi,S.Sos.I, melaksanakan pencatatan nikah pasangan Bagos dengan Chris Dayanti dari Desa Sumber Arung dengan wali nasab ayah Kandung dari Mempelai Wanita Poniran, di Desa Sumber Arung, yang merupakan penutup pelaksanaan akad nikah menjelang Ramadhan. Pada bulan ini terdapat 9 pertiwa nikah yang telah dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Sukaraja,Senin (24/02).
Hamdan dalam khotbah nikahnya mengatakan bahwa pengiring, mas kawin berupa uang ini dengan hantaran -hantaran yang dihiasi bunga warna warni dan yang lainnya ini adat saja yang berarti kegembiraan calon besan dengan suguhan niat yang baik berbesan lemak manis. Jangan diartikan syarat, karena syarat nikah sudah ditentukan oleh Al Qur'an dan sunnah serta ketentuan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah, yang penting bagi pengantin adalah sebagai suami hidupkan dan jalankan kendaraan untuk mengarungi bahtera rumah tangganya dengan baik menurut syari'at Agama Islam.
Lanjutnya hendaklah sebagai nakhoda tatap tujuan rumah tangga dengan baik dan waspadai kemungkinan terdampar, oleh karenanya sang istri dampingi suaminya, ingatkan dengan saran jangan terlalu ngebut jika lagi ada ombak besar, tutup layar tekan handel rem biar tenang ditengah arus. ketika aman lajukan kembali menuju pantai bahagia itu, tentunya dengan perjuangan dan doa. (Eka/ JA)