Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas Tahap III, Kantor Kemenag Kepahiang Lolos Memenuhi Syarat

Penilaian Pendahuluan Pembangunan ZI Tahap III, Kemenag Kepahiang Lolos Memenuhi Syarat

Kepahiang, (Kankemenag) --- Kantor Kementerian Agama Kabuaten Kepahiang terus berkomitmen untuk meningkatkan peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publiknya. Pada Tahun 2024 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menargetkan untuk dapat lolos menjadi Pilot Project Zona Integritas untuk mendapatkan gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kankemenag Kepahiang telah mengikuti Penilaian Pendahuluan Tahap III atau penyampaian hasil desk evaluasi pembangunan zona integritas oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag, Rabu (17/01/24).

Pada Penilaian Pendahuluan Tahap III ini, Kankemenag Kepahiang tergabung dalam SUB TIM 1, kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Sub Tim 1 Kartika Damawanti menyampaikan beberapa hal penting yaitu pertama, menyatakan bahwa seluruh area perubahan zona integritas Kankemenag kepahiang sudah memenuhi syarat minimum, artinya lolos ketahap selanjutnya, namun Kankemenag Kepahiang harus tetap memperbaiki catatan-catatan oleh pendamping/penilai agar bisa mendapatkan nilai yang maksimal,  kedua pelaksanaan tindak lanjut hasil pendahuluan paling lambat tanggal 26 Januari 2024, pukul 23.59 WIB.

Ketua Tim Zona Integritas Abdullah, S.Ag optimis Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang pada Tahun 2024 mampu menjadi Pilot Project ZI WBK mewakili Kementerian Agama untuk masuk ke tahap penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) menuju WBK,

“Saya yakin, dengan semangat dan kerja sama yang baik antar area tim, tahun ini kita bisa mendapatkan predikat  WBK” tutur Abdullah.  


TERKAIT

Berita LAINNYA