Kepahiang, KUA Ujan Mas (HUMAS) ---- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas Ombi Romli melantik sekaligus mengukuhkan pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) di desa Ujan Mas Bawah. Acara pelantikan dan pengukuhan ini dilaksanakan di Masjid Darussalam dan Masjid Al Amin desa Ujan Mas Bawah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas dan seluruh perangkat Agama serta perangkat Desa di Desa Ujan Mas Bawah.
Kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus BKM ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Tabligh Akbar di masjid Darussalam. Adapun yang mengukuhkan dan melantik pengurus BKM adalah Kepala Kantor Urusan agama Kecamatan Ujan Mas yaitu Bapak Ombi Romli.
Dijelaskan berdasarkan Surat Keputusan, bahwasanya jabatan sebagai pengurus BKM ini akan berjalan selama kurang lebih 5 tahun ke depan. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus BKM yang baru dilantik harus bisa menjalankan amanah sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Selanjutnya juga disampaikan oleh beliau bahwa kegiatan Pengukuhan BKM ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Tahun 2006 tentang Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah sebagai badan Resmi Kementerian Agama di Negara Republik Indonesia.