Kepahiang, KUA UM (HUMAS) --Pada hari Senin, 13 November 2023 Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas melaksanakan acara Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteran Masjid (BKM) periode 2023-2027 yang dihadiri oleh beberapa tokoh penting. Salah satu diantaranya adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang langsung mengukuhkan para pengurus BKM yang akan dilantik yang terdiri dari seluruh Imam dan serta Perangkat pada setiap masjid se kecamatan Ujan Mas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama membacakan SK yang berisi Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang tahun 2023 tentang susunan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2023-2027. Yaitu Pertama “Mengangkat pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan Ujan Mas”. Kedua “Segala pembiayaan akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Ketiga “Pada saat Keputusan ini berlaku, maka keputusan kepengurusan sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, serta yang keempat “keputusan tersebut berlaku pada tanggal yang sudah ditetapkan”.
Pada kesempatan itu juga Kepala Kantor Kementerian Agama juga menyampaikan agar semua kepengurusan yang telah dikukuhkan bisa menjalankan amanah sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Penulis : Nia Anggela,S.Pd