Bengkulu Tengah. (Humas) - Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa melalui Penghulu menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dan Rembuk Stunting Desa Harapan, Musdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode. (04/10/2023)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Harapan dan dilaksanakan di Kantor Desa Harapan dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang dengan tujuan penyampaian hasil Musyawarah Dusun (Musdus) untuk dijadikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.
Hadir selaku Narasumber dalam kegiatan ini yaitu dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Monik, Kepala KUA Pondok Kelapa diwakili oleh Penghulu Heri Kusmawan, SH.I, dan Kepala Puskesmas Pekik Nyaring Ramot Pasaribu.
Dalam kesempatan ini Penghulu KUA Pondok Kelapa, Heri Kusmawan, MH.I menyampaikan bahwa KUA Pondok Kelapa menjadikan sertifikat elsimil langkah awal pencegahan stunting sebagai syarat pendaftaran nikah maka perangkat desa diharapkan untuk mengingatkan dan membantu warganya untuk memaksimalkan hal tersebut.
Sementara itu PLKB Pondok Kelapa, Monik menjelaskan bahwa stunting adalah program pemerintah yang harus didukung dengan cara penganggaran dari dana desa untuk pelaksanaannya baik pelayanan terhadap anak yang terindikasi stunting maupun kader-kader yang melaksanakan ditingkat desa.