Bengkulu Tengah (Humas) - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Sakti memberikan Bimbingan Perkawinan ( BINWIN ) atau sering kita kenal dalam sebuah Penasehatan Perkawinan adalah SUSCATIN (Kursus Calon Pengantin) hal ini sangat penting bagi Calon Pengantin yang akan menjalankan mahligai rumah tangga, Kamis (26/10/2023)
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 tahun 2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan Binwin dillaksanakan ditempat atau Lembaga, Kantor pada Kecamatan dengan pelaksanaan metode tatap muka dengan Calon Pengantin dan disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Penghulu KUA Kec. Merigi Sakti berperan aktif dalam melayani bimbingan perkawinan bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan bimbingan Perkawinan, Suscatin kali ini disampaikan oleh Ali Basri, SH.I selaku Penghulu pada KUA Kec. Merigi Sakti. Dengan tegas disampaikan bahwa peran antara Suami dan Istri dalam sebuah keluarga sangat lah penting dalam membina sebuah keluarga, hak antara suami dan istri, tugas dan kewajiban harus saling mengerti dan mampu utuk dilaksanakan dalam berumah tangga saling asuh, asah saling menyadari kekurangn, kelebihan masin-masing diantara Suami dan Istri.
''Melalui Suscatin ini Penghulu KUA Kecamatan Merigi Sakti berharap kepada Calon pengatin agar dapat memahi sehingga bisa menjadi bekal dalam membina rumah tangga sehingga akan menjadikan rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah dan Bahagia,'' ungkap Ali Basri.