Seluma (Humas)- Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Air Periukan M. Wahid Syafiuddin, M.Ag, yang juga merupakan pendamping PPH, didampingi Umar Hidayatullah, S.Sos.I (Penghulu) menyerahkan sebanyak 2 Sertifikat Halal (SH) kepada Pelaku Usaha di Desa Kungkai Baru dan Sukasari pada Kamis (15/2)
Masing-masing Pelaku Usaha tersebut adalah Lestari Setiowati yang memiliki Usaha Naf Donat, sementara Siti Asiyah memiliki Usaha KWT Putri Mandiri "Keripik Pisang".
Penyerahan SH ini adalah bentuk komitmen pendamping PPH Kec. Air Periukan dalam melakukan pendataan pelaku usaha UMKM guna di daftarkan di aplikasi si halal kemenag, yang telah diterbitkan SH nya oleh BPJPH setelah disahkan dalam sidang Komisi Fatwa MUI. (Eka/MWS)