Seluma (Humas)- Penyuluh Agama KUA Air Periukan yang juga sebagai Pendamping Produk Halal Lili Suryani, S.HI, menyerahkan Sertifikat Halal (SH) Pelaku Usaha di Kecamatan Air Periukan. diberikan kepada Elpi Mahdalena untuk Kedai makanan Mak jek desa Padang pelasan,
Sertifikat ini untuk mengakomodir seluruh olahan makanan yang berada di Kecamatan Air Periukan.
SH ini diserahkan setelah melalui proses panjang di aplikasi si halal beberapa waktu yang lalu, hingga tahap akhir penetapan SH oleh Komisi Fatwa MUI dan diterbitkan oleh BPJPH.
Kepala KUA Air Periukan berharap semoga hal ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha UMKM di Kecamatan Air Periukan untuk meningkatkan kualitas usaha dari sisi administratif, yakni legalitas. Penyerahan SH ini juga merupakan bentuk sosial kepada masyarakat bahwa KUA Air Periukan siap membantu mendaftarkan-menerbitkan SH, melalui pola Self Declare bagi UMKM yang berada di wilayah kecamatan Air Periukan. (Eka/MWS)