Penandatanganan PKS antara LP Kelas II A dan Kemenag Kota Bengkulu.

Penandatanganan PKS antara LP Kelas II A dan Kemenag Kota Bengkulu.

kota Bengkulu (Humas)-Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. didampingi Kasubbag TU, Dr. H. Fahrurrazi, S.Pd. M.Si. Kasi PD Pontren,Muhammad Ali, M.Pd. Kasi Haji, H. Ramadan Subhi, SE.MM. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) serta para penyuluh melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu yang diwakili langsung oleh Kepala Lapas.

Disampaikan oleh Kakan Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. bahwa ini bentuk kerjasama yang sangat baik antara Lapas dengan Kemenag.

"Kemenag menyiapkan para penyuluh yang berkompeten dan berpengalaman untuk membantu pihak Lapas untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada narapidana agar bisa kembali ke jalan yang lurus". Ungkap Kakan Kemenag

Dalam kesempatan ini, Kakan Kemenag juga menyampaikan jika pembinaan inj sesuai dengan Tupoksi Kementerian Agama.

Sedangkan Kepala Lapas Yuniarto, A.Md.,IP.,S.H.,M.H. bahwa salah satu tugas adalah membina narapidana karena harapannya ketika keluar Lapas maka napi akan sadar. Sehingga dibutuhkan program kerohanian.
"Banyak dari napi yang berpendidikan rendah, ada yg tidak tamat SD, SMP, sehingga dengan mudah dimasuki paham yang menyimpang dan sesat sehingga butuh pemahaman dan bimbingan rohani. Ke depan akan direncakan akan berdirinya pondok pesantren Lapas agar pembinaan ini bisa terus berlanjut. Akhirnya nanti, tujuannya agar para napi ketika sudah keluar dari Lapas, bisa memahami agama dan membentengi diri dari aliran aliran yang menyesatkan". Pungkas
Yuniarto, A.Md.,IP.,S.H.,M.H. (Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA