Kota Bengkulu (Humas) --- Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dipusatkan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kota Bengkulu di jalan semarak kelurahan Bentiring Permai. Rabu, 8 Januari 2025
Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Tata Usaha, Dr. H. Fahrurazi, S. Pd. M. Si dan disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu Drs.H. Sipuan, S. Ag. MM.
Dalam kesempatan ini Kakan Kemenag Kota Bengkulu, Drs.H. Sipuan, S. Ag. MM. menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah amanat Reformasi Birokrasi yang harus dijalankan.
"Oleh karena itu Saya berharap agar apa yang menjadi isi dari Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Begitu pula terkait dengan pelaksanaan DIPA 2025 supaya segera melakukan langkah langkah strategis, yaitu Review dan Revisi Anggaran". Papar Kakan Kemenag.
Selain itu, Kakan Kemenag juga menyarankan agar membuat Focus Program, agar pelaksanaan DIPA berjalan dengan efektif, akuntabel dan transparan. (HumasKota)