Kepahiang, KUA Ujan Mas (HUMAS) --- Pembinaan pra nikah bagi calon pengantin adalah salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas dan harus diikuti oleh seluruh calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan. Ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika sesorang mau menikah. Biasanya kegiatan ini dilaksanakan dua atau tiga hari sebelum prosesi akad nikah berlangsung.
Pihak Kantor Urusan Agama akan memberikan undangan yang ditujukan kepada calon pengantin. Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas biasanya dilaksanakan setiap hari Selasa dan langsung mengumpulkan seluruh pasangan yang akan menikah pada aktu yang hamper bersamaan. Pada kesempatan kali ini langsung diisi oleh Kepala Kantor Urusan Agama yaitu Bapak Ombi Romli. Pada penyampaiannya beliau menyampaikan bahwa setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan harus memahami hukum dan tata cara dalam menikah.
Disampaikan juga pembinaan tentang kehidupan setelah menikah. Serta calon pengantin dibimbing untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Terkhusus bagi calon pengantin laki-laki dibimbing untuk latihan tata cara dalam mengucapkan ijab dan qabul. Ombi Rombi berharap bahwa setiap pasangan yang akan menikah bisa menjadi keluarga yang bahagia baik di dunia maupun di akhirat.
Penulis : Nia Anggela, S.Pd