Pembinaan ASN KUA Singaran Pati, Kakan Kemenag Tekankan Poin Penting Disiplin Kerja dan Netralitas

Pembinaan ASN KUA Singaran Pati, Kakan Kemenag Tekankan Poin Penting Disiplin Kerja dan Netralitas

Kota Bengkulu (Humas)-rabu 10 Juli 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM. didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU), Dr. H. Fahrurrazi, S.Pd.,M.Si. dan Kepala Seksi (Kasi) Bimas islam, H. Rolly Gunawan, M.H.I. laksanakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM. sampaikan beberapa poin penting, terutama mengenai kedisiplinan pegawai.

"Jalankan Tupoksi dengan baik, bersikap disiplin, jangan malas dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Apalagi, akses jalan di Kota Bengkulu mudah dan bagus, jadi tidak ada alasan untuk terlambat dan tidak disipilin". Tegas Kakan Kemenag..

Ditambahkan Kakan kemenag, dalam bekerja ASN harus memahami regulasi, sebab akan ada sanksi jika tidak disiplin kerja.

"Disiplin terkait dengan gaji dan tunjangan yang diterima. Berkahnya gaji ASN karena disiplin dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan". Ujar Kakan Kemenag.

Selanjutnya, Kakan Kemenag Kota Bengkulu meminta kepada ASN untuk bijak dalam bermedia sosial terutama dalam suasana Pilkada. Hal ini merujuk dari peraturan terkait netralitas ASN dapat dimaknai dalam berbagai sudut pandang peraturan hukum yaitu salah satu diantaranya adalah hukum administrasi pemerintahan.

Terpisah, Kasubbag TU menambahkan bahwa P3K dan PNS memiliki regulasi yang sama terkait disiplin kerja. Bahwa dalam aturan, masuk pukul 07.30-16.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan pada hari Jumat masuk pukul 07.30-16.30 WIB

Kepala KUA  Singaran Pati, Marlius Putra, S.Ag, M.H.I. menyambut baik dengan adanya pembinaan ASN dan instruksi Kepala Kantor. Beliau bersama jajarannya menyatakan siap menjalankan poin-poin tersebut guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tetap solid menjaga netralitas ASN dalam menghadapi pilkada yang akan dilaksanakan sebentar lagi,

Sebagai informasi, KUA Kecamatan Singaran Pati memiliki ASN sebanyak 4 Penghulu, 7 JFU, 4 Penyuluh Agama Islam (PAI)  PNS, 5 PAI P3K, dan 5 PAI Non PNS. KUA Kecamatan Singaran Pati terdiri dari 6 Kelurahan dan sudah beberapa kali pindah lokasi gedung kantor. Terkait hal ini, berdasarkan Surat Dirjen Bimas Islam, KUA Singaran Pati ditunjuk sebagai KUA Revitalisasi. Hal ini merupakan upaya dari Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat pelayanan yang prima, kredibel dan moderat guna, meningkatkan kualitas umat beragama. Berkenaan dengan hal ini, akan ada renovasi gedung dan peningkatan SDM KUA. (Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA