PAI KUA Sungai Serut Sebut, Nikah Tidak Harus Buru-Buru, Tapi Persiapkan Ini

PAI KUA Sungai Serut Sebut Nikah Tidak Harus Buru-Buru, Tapi Persiapkan Ini

Kota Bengkulu (Humas) - Salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Achmad Fadian, S.Sos. menyebutkan bahwa nikah itu tidak harus terburu-buru, namun, ada beberapa hal yang harus difikirkan sebelum menikah.

Dijelaskannya, menikah memang tidak harus terburu-buru, apalagi melihat teman sebaya sudah banyak yang membina rumah tangga, namun, yang mesti diingat, menikah itu bukan perlombaan, siapa yang cepat menikah dia yang menang.

"Jadi begini, yang terpenting adalah mengenal pasangan sama halnya mengenal diri kita sendiri, sehingga, pasangan itu diibaratkan cerminan diri kita". Ujar Achmad Fadian, S.Sos. kepada Kontributor Berita KUA Kecamatan Sungai Serut, Selasa (20/8/2024).

Dipaparkan lebih lanjut oleh Fadian, menikah itu bukan cuma bersatunya kamu dengan pasangan, tapi yang terpenting bersatunya kedua keluarga yang akur, damai dan tentram.

"Dalam artian, kamu bukan cuma adaptasi dengan pasangan saja, tapi juga dengan keluarga pasangan kamu". Papar Achmad Fadian, S.Sos. yang sebelumnya juga pernah bertugas di KUA Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong itu.

Selain itu, menikah bukan hanya sekedar niat baik dan cinta saja, tapi, menikah juga soal kematangan mental dan kesiapan finansial.

"Semua itu harus difikirkan secara matang, dan dikompromikan dengan pasangan, misalnya, dari segi mental apakah sudah siap lahir dan batin, menafkahi sang istri nantinya". Jelasnya.

Disamping telah siap dari segi mental dan finansial, setelah menggelar ijab qabul dan resepsi pernikahan, disitulah pernikahan sebenarnya akan dimulai setelahnya.

"Yang lebih penting, menyiapkan kehidupan setelah pernikahan, bukan pestanya". Tutup Achmad Fadian, S.Sos.. (KuaSungaiSerut/Humas).


TERKAIT

Berita LAINNYA