PAI KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Melakukan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN)

Seluma (Humas)-- Bertempat diruang Penyuluh kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras kemarin Senin,(30/09). Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Melki Argianto memberikan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) secara mandiri kepada pasangan Catin.

Dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan tentang seputar kehidupan berumah tangga setelah pernikahan, yang banyak dijumpai dan sering terjadi di masyarakat. Oleh karena itu beliau berinisiatif memberikan pemahaman kepada kedua Catin bahwasanya penyebab/pemicuh sering terjadi perceraian adalah diantara orang tua. 

 Lanjut Melki Argianto Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Semidang Alas Maras juga meminta kepada kedua Catin tersebut untuk selalu saling memahami dan jangan mudah untuk mengambil keputusan, segalah sesuatu kitalah yang menjalani, dan bagai manapun sikap orang tua terhadap kita jangan sampai kita menamakan api kebencian untuk saling membenci diantaranya, walau bagaimana saja mereka tetaplah orang tua yang harus kita hormati. "Pungkasnya"

Kemudian diakhir Bimbingan Perkawinan tersebut Melki Argianto Penyuluh Agama (PAI) juga menyampaikan pesan, setelah pernikahan nanti hiduplah bermasyarakat, dekatkan diri kepadaNya, serta jagalah selalu kesehatan supaya bilah saatnya nanti anak terlahir sehat, dan tidak Stunting. Setelah memberikan pemahaman tadi penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Melki Argianto berharap semoga dengan pemahaman yang beliau berikan dapat menuntun langkah mereka dalam menjalankan biduk bahterah rumah tangga yang lebih baik kedepannya.(Melki)


TERKAIT

Berita LAINNYA