Kepahiang (Humas) --- KUA Kecamatan Kepahiang melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) turut serta dalam kegiatan yang digelar Kementerian Agama Jemput Halal Gratis atau yang disebut KEMEJA GRATIS, Selasa (27/02).
Secara langsung, jajaran Kemenag Kepahiang bersama Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) turun ke lapangan menjemput pembuatan sertifikasi halal gratis terhadap produk-produk usaha mikro kecil dan menengah, hingga pedagang pasar di kelurahan Keban Agung yang merupakan pasar tradisional yang ada di Kecamatan bermani Ilir.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakankemeng Kepahiang, Kasubbag TU, Kasi Bimas, Gara Kristen, Kepala KUA Muara Kemumu, Kepala KUA Tebat Karai, Duta Inspiratif, Agen Perubahan, serta PPPH (Pendamping Proses Produk Halal) Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Yayan Eko Saputra dan Alwa Saparti, Penyuluh Agama Islam KUA Kecataman Kepahiang yang juga merupakan PPPH turut hadir dalam kegiatan tersebut. Yayan mengatakan bahwa para pedagang UMKM dan masyararkat yang ada memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini.
“Masyarakat mengapresiasi upaya Kementerian Agama yang telah turun langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sampai dengan saat ini PPPH KUA Kecamatan Kepahiang telah mendampingi penerbitan lebih dari 200 sertifikat halal untuk UMKM. Kegiatan ini juga tentunya memicu semangat PPPH untuk gencar membantu pendampingan sertifikat halal bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Yayan.
Ditambahkan Yayan, sebagian pelaku usaha yang ditemui dalam kegiatan tersebut juga ada yang sudah mengurus sertifikat halal melalui PPPH, artinya dampak dari gerakan masif pendampingan produk halal di Kabupaten Kepahiang sudah dirasakan oleh masyarakat. (Yayan ES)