Kepahiang, (HUMAS) ---- Sebagai upaya meningkatkan kualitas penyuluhan Agama Islam di wilayah Kabupaten Kepahiang, Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) mendampingi pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) baik ASN maupun Non ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang di Aula Kemenag Kepahiang, Selasa (07/05).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU Abdullah S,Ag, Tim dari Bidang Penerangan Zakat Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Staff Bimas Islam serta para penyuluh Agama ASN dan Non ASN. Kasubbag TU menyampaikan agar penyuluh yang hadir dapat mendengarkan materi dengan baik agar bisa menambah ilmu dan pemahaman terkait kinerja para penyuluh.
Tim dari Kanwil yang di wakili oleh Penyuluh Agama Ahli Madya Drs. H. Siun Ruhan, M.H.I menegaskan dalam sambutannya terkait Kelompok Binaan Penyuluh Agama,
“Setiap Penyuluh itu wajib membuat kelompok binaan secara tetap kita asuh, Minimal 5 Kelompok Binaan” tuturnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa penyuluh tersebut merupakan suatu individu yang mengemban tugas yang mulia, sehingga diharapkan semuanya dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Selain membahas tentang kinerja, Tim Kanwil menekankan pada pelaporan SKP bagi para penyuluh ASN agar dapat mengisi pelaporam E-Kinerja sesuai dengan aturan yang telah berlaku, selanjutnya dapat melengkapi evidence dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, diinformasikan juga terkait perlombaan atau kompetisi bagi Penyuluh agar penyuluh lebih aktif mengikuti program-program baik itu dari Internal Kementerian Agama maupun dari pihak Eksternal, salah satunya yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan PAI Awards harapannya Kabupaten Kepahiang dapat mengirimkan Penyuluh terbaik untuk mengikuti kompetisi tersebut.