Seluma (Humas) - Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi tentang CPPK Kementerian Agama RI pada hari Selasa (10/12) yang telah dilaksanakan melalui Zoom Meeting oleh Kanwil Kemenag Propinsi Bengkulu sehingga Kepegawaian Kemenag Kabupaten Seluma mengundang seluruh Non ASN selain CPPPK tahap 1 untuk hadir di Kemenag Seluma pada hari ini Kamis ,12 Desember 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor kementerian Agama Kabupaten Seluma yang di hadiri Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Prihartini.
Acara ini Pembahasan tentang pendaftaran CPPPK Tahap 2 Tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam kaitannya dengan pengadaan CPPPK tahap II .Seleksi administrasi berkaitan dengan persyaratan, jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan maka dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam arahannya, Kasubag TU Aidi Muksin menyampaikan bahwa kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar tahap 2 adalah pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah (tahap 2, sudah muncul diakun peserta) dan pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling singkat 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Selanjutnya Kasubag menegaskan bahwa satuan kerja kepegawaian wajib melakukan pendampingan terhadap tenaga non ASN dalam persiapan pengadaan PPPK Kemenag Kabupaten Seluma. Satuan kerja kepegawaian memastikan para tenaga non ASN mendapatkan informasi yang utuh tentang pengadaan PPPK kementerian agama, teliti kembali semua dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta,” tegasnya.
Aidi berpesan agar segala dokumen persyaratan harus disiapkan dengan baik dan berharap apa yang disampaikan pada rapat ini menjadi masukan yang baik bagi para para tenaga non ASN. (Eka/JA)