P3H KUA Talang Empat Bengkulu Tengah Lakukan Verifikasi dan Validasi di Desa Air Sebakul

Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat melakukan verifikasi dan validasi (verval) ke lokasi pelaku usaha tahu tempe di Desa Air Sebaku

Bengkulu Tengah, (Humas) - Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat melakukan verifikasi dan validasi (verval) ke lokasi pelaku usaha tahu tempe di Desa Air Sebakul. Kegiatan ini dipimpin oleh Suripah, S.Kom.I, bersama dua anggota tim lainnya, Noplaria, S.Sos.I, dan Tatiyarti, S.Ag.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi tahu tempe di Desa Air Sebakul telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah verifikasi dan validasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Talang Empat dalam mendukung implementasi kebijakan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2024.

Suripah, S.Kom.I, menjelaskan pentingnya kegiatan verval ini. "Kami ingin memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Desa Air Sebakul benar-benar halal dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat tanpa keraguan. Hal ini juga untuk mendukung para pelaku usaha agar siap menghadapi kebijakan wajib halal," ujarnya.

Selama kunjungan, tim P3H melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku, proses produksi, hingga fasilitas pendukung yang digunakan oleh para pelaku usaha. Tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal dan langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Noplaria, S.Sos.I, menambahkan, "Kami berharap dengan adanya pendampingan dan verifikasi ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi halal dan terus menjaga kualitas produk mereka."

Tatiyarti, S.Ag, juga menekankan komitmen KUA Kecamatan Talang Empat untuk terus mendampingi dan membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. "Kami siap memberikan bimbingan dan pendampingan hingga proses sertifikasi halal selesai. Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pelaku usaha di Kecamatan Talang Empat," tuturnya.

Dengan adanya kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan para pelaku usaha tahu tempe di Desa Air Sebakul dapat segera memperoleh sertifikasi halal dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk mereka aman dan halal untuk dikonsumsi.


TERKAIT

Berita LAINNYA