Bengkulu Utara ( Humas ) Dalam rangka mengupayakan pelayanan Kepada Masyarakat Kepala KUA Kec. Kerkap menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di wilayah Kec. Kerkap. Selasa, 9 Juli 2024.
KUA Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara terus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, kali ini Kepala KUA Mingguan Kanada, S.HI., menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang ada di Wilayah Kecamatan Kerkap.
Pada kesempatan ini Mingguan Kanada, SHI didampingi Ibu Devi Suharti selaku Penyuluh Agama Islam Non-PNS menyampaikan setiap pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Kerkap wajib memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan mengintruksikan kepada seluruh penyuluh agama agar terus mensosialisasikan kepada pelaku UMKM tentang wajibnya memiliki sertifikat halal. " Jelasnya
Sedangkan Ibu Devi Suharti mengatakan sudah 80 lebih sertifikat halal yang sudah diterbitkan. Ucapnya. ( Mingguan/Yn)