Nikah Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan Perdana Di Bulan Maulid

Seluma (Humas) - Pernikahan kini bukan lagi menjadi beban finansial bagi calon pengantin di Kecamatan Air Periukan. Dalam upaya memfasilitasi pernikahan bagi pasangan yang kurang mampu, Kantor Urusan Agama menggelar prosesi pernikahan sederhana pada Senin, (13/09/2024)

Pernikahan ini adalah pernikahan yang pertama di bulan Rabiul Awal atau bulan Maulid, terang Kepala KUA Harun, S. Ag, MH mengawali Khutba nya, Meskipun prosesnya sederhana, syarat yang ditetapkan harus dipenuhi, termasuk foto copy KTP, KK, akta kelahiran, ijazah terakhir, formulir surat pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1), formulir permohonan kehendak nikah (Model N2), surat persetujuan mempelai (Model N4), surat izin orang tua (Model N5), serta foto latar biru kedua belah pihak calon pengantin

Sebelum melangsungkan pernikahan, Kepala KUA Kecamatan Air Periukan ,Harun,S.Ag.,MH memberikan nasehat penting kepada kedua calon pengantin. Ia menekankan bahwa pernikahan dalam ajaran Islam bukan hanya sekadar hubungan antara pria dan wanita yang diakui secara agama dan hukum negara. Menurutnya, pernikahan juga berkaitan erat dengan kondisi jiwa manusia, nilai-nilai kerohanian, dan kebenaran. Apalagi pasangan catin tersebut menikah berdasarkan hasil Isbath karena kurang umur

“Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya

“Pernikahan bukan hanya tentang membentuk rumah tangga yang harmonis dan bertahan bersama hingga tua, tetapi juga merupakan sebuah ibadah yang bisa memberikan kebahagiaan dan pahala” tambahnya

Saat dimintai keterangannya, pasangan calon pengantin tersebut mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah kami menyampaikan terima kasih banyak atas bantuan dan fasilitas yang diberikan KUA Kecamatan Air periukan dalam pernikahan  ini," ucapnya. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA