HUMAS (KAUR) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menggelar Sosialisasi pemantapan dalam penggunaan aplikasi Srikandi di awal tahun 2024, kepada pejabat, ASN dan Non ASN di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kaur, Kamis (4/1/24).
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula Moderasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur tersebut disambut baik oleh pejabat dan seluruh pegawai kantor Kemenag Kaur, Sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu program prioritas Kementerian Agama RI yaitu Tranfsormasi Digital.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuar H. Irawadi, S.Ag., M.H. melalui Kasi Papkis Arpan Efendi, S.Pd. yang juga bertindak sebagai Plh. kepala menyampaikan Meskipun dirasa baru, dia yakin diterapkannya aplikasi srikandi tersebut untuk mempermudah pekerjaan sehari-hari institusi yang tadinya secara konvensional menuju digitalisasi.
"Tentunya kita sangat mendukung penerapan srikandi ini, karena sistem digital dalam tata naskah dinas akan mempermudah kita dalam melaksanakan pekerjaan" sampai Arpan.
Admin Satker Srikandi pada Kantor Kemenag Kabupaten Kaur Endang Saputra, S.Pd.I, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa di era digital sekarang ini proses naskah dinas secara konvensional atau penggunaan kertas sudah diminimalisir, untuk itu seluruh layanan secara bertahap akan dialihkan secara digital.
“Nantinya setelah srikandi ini diterapkan secara menyeluruh, semua user dapat memantau arus surat atau naskah yang ada, baik itu naskah yang belum di tanda tangani, naskah yang belum di kirim, naskah yang di tolak, naskah masuk, naskah keluar, verifikasi naskah, naskah disposisi dan naskah tembusan.” ujar Endang
Endang juga menyampaikan penerapan srikandi untuk efisiensi tata naskah dinas ini sudah berlaku per 1 Januari 2024 sesuai dengan instruksi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 31 tahun 2022.
"Berdasarkan instruksi tersebut akan ada 7 jenis nakah dinas yg registrasinya wajib menggunakan srikandi, yaitu Surat edaran, nota dinas, surat undangan, surat pengantar, surat tugas, surat keterangan, dan surat dinas" jelas Endang.
Sosialisasi ini di harapkan nantinya dapat lebih memantapkan penggunaan Srikandi sebagai tata naskah dinas digitaI serta pengelolaan kearsipan serta persuratan akan jauh lebih baik di masa yang akan datang. (Puja/Endang)