Monitoring Perangkat Pembelajaran, Kasi Penmad: Tingkatkan Kedisiplinan Guru dalam Administrasi

Monitoring Perangkat Pembelajaran, Kasi Penmad: Tingkatkan Kedisiplinan Guru dalam Administrasi

Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) dan Pengawas Madrasah melaksanakan kegiatan supervisi perangkat pembelajaran guru di MTsN 2 Kepahiang, Jumat (21/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pemantauan terhadap syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025. Monitoring di MTsN 2 Kepahiang ini merupakan salah satu dari banyak madrasah yang mendapatkan kegiatan serupa baik di tingkat MI, MTs maupun MA baik negeri maupun swasta. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, M. Syarif Hidayatullah N., M.Sy., menyampaikan arahan terkait monitoring dan program kerja lainnya yang menunjang tercapainya target tahunan kinerja.

“Beberapa hal yang harus menjadi perhatian penting yakni kelengkapan Perangkat Pembelajaran Guru, AKG, Prestasi, Ekstrakurikuler, Keikutsertaan Guru dalam Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama serta Data Jenjang Karir Guru,” ujar Syarif.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Pengawas, Drs. A. Mumit, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kita wajib saling mengingatkan tentang disiplinnya kita memastikan kelengkapan serta kualitas isi perangkat pembelajaran agar pembelajaran bisa selesai dan terukur dengan baik.

"Wajib bagi kita pendidik untuk memahami ilmu sebagai pendidik, manfaatkan teknologi saat ini untuk mendapatkan informasi terkini. Jika ada yang tidak kita pahami kita bisa duduk bersama, sharing. Jangan malu bertanya!" ungkap Mumit.

Pengawas Pembina MTsN 2 Kepahiang, Harisman, S.Pd.I., M.Pd., yang turut hadir dalam tim supervisi, juga berkesempatan membagikan tips dalam menyusun perangkat pembelajaran, salah satunya bagaimana menyusun Program Semester yang praktikal dan mudah dipahami.

“Penting bagi madrasah membagikan Kalender Akademik sebelum tahun ajaran baru dimulai karena ini menentukan proses analisis guru untuk menentukan program semester berdasarkan hari efektif pada semester tersebut,” terang Harisman.

Selanjutnya, tim supervisi mulai melakukan pemeriksaan perangkat pembelajaran untuk semua guru. (Lyanda)


TERKAIT

Berita LAINNYA