REJANG LEBONG (HUMAS) --- Program Pemberian Obat cacing pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi. Dalam hal ini Mis Guppi 13 Tasik Malaya bekerjasama dengan Puskesmas Kampung Delima dalam pemberian obat cacing pada Rabu (11/9/24).
Tujuan pemberian obat cacing ini di lakukan untuk mengoptimalkan penyerapan karbohidrat, protein, vitamin A dan zat besi sehingga meningkatkan kualitas hidup, status gizi, dan perkembangan anak. Yang tentunya dengan adanya kegiatan rutin pemberian obat cacing ini memberi dampak positif bagi sekolah dalam mencegah penyakit cacingan pada anak, sehingga siswa menjadi sehat dan bisa lebih konsentrasi dalam belajar.
Kepala Mis Guppi 13 Tasik Malaya Mustakim, M. Pd menjelaskan "Alhamdulillah seluruh siswa-siswi Mis Guppi 13 Tasik Malaya telah dibagikan semua pil obat cacing. Pemberian obat cacing ini bukan hanya sekedar mentaati program wajib pemerintah. Tetapi bagi kami memang sangat penting untuk pemberian obat cacing pada siswa. Mengingat anak-anak masih memiliki resiko paling tinggi terserang penyakit ini sebab anak-anak masih suka bermain disegala tempat termasuk yang bisa jadi menjadi terkontaminasi berbagai bibit penyakit". Terang Mustakim
Rizkite Dwi Putri, S. Pd pun selaku pembina UKS Mis Guppi 13 Tasik Malaya pada saat membagikan obat cacing kepada siswa-siswi menyampaikan penjelasan tentang penting nya pemberian obat cacing ini untuk mengobati dan mencegah kecacingan yang disebabkan oleh cacing gelang, cacing tambang, cacing kremi dan cacing cambuk yang dapat menghambat pertumbuhan pada anak. Dengan di jelaskan demikian membuat anak tidak takut untuk mengkonsumsi obat tersebut.(Rizkite)