Seluma ( Humas) - Pada dasarnya menikah adalah hal yang sangat sakral untuk mengikuti sunnah nabi, yang kemudian dapat menggenapkan separuh agama islam. Seperti sabda dari Rasulullah yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik RA, jika diterjemahkan, artinya seperti berikut ini: Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya,Ujar Qomaroddin Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja dalam khutbah nikah pada hari Kamis (12/12).
Lanjut Qomarodin Jadi jelas, menikah juga bisa menyempurnakan agama dan mempunyai rumah tangga sakinah mawaddah dan warohmah adalah impian setiap pasangan. Seperti firman Allah yang artinya :Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”(Surat Ar –rum ayat 21).
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, hari ini kita dapat berkumpul di tempat yang sangat mubarok untuk melaksanakan akad nikah yang sangat sakral dalam keadaan sehat. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada nabi Muhammad yang telah membimbing umat islam. Menikah adalah hal suci dan bahagia adalah tujuan setiap rumah tangga. (Eka/JA)