Menentukan Besaran Zakat Fitrah, Kemenag Rejang Lebong Lakukan Survey Harga Beras

Rejang Lebong (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Alfuadi, S.Ag., M.H., beserta jajarannya, melaksanakan survey harga beras di beberapa titik strategis di Rejang Lebong, pada Selasa, 4 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Bulog Rejang Lebong serta agen-agen beras yang ada di Pasar De dan Pasar Atas, untuk memastikan besaran jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim di Rejang Lebong pada tahun 1446 H.

Dalam kesempatan ini, H. Alfuadi mengungkapkan bahwa survey harga beras merupakan kegiatan yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama para muzakki (pemberi zakat). Hal ini karena hasil dari survey ini akan menjadi dasar penentuan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap individu di Kabupaten Rejang Lebong. "Survey ini merupakan suatu hal yang ditunggu oleh masyarakat, karena melalui survey ini kita nantinya akan menentukan besaran zakat fitrah di Rejang Lebong tahun ini," ujar H. Alfuadi.

Kegiatan ini sangat penting mengingat harga beras dapat berfluktuasi, yang berpengaruh langsung pada penentuan jumlah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk pemurnian diri dan pemberian kepada mereka yang membutuhkan, terutama menjelang Idul Fitri.

H. Alfuadi juga menambahkan bahwa setelah hasil survey terkumpul, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong, serta perwakilan dari Bulog, untuk menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini. "Setelah survey ini nantinya, kami akan melakukan rapat dengan ormas, MUI Rejang Lebong, Bulog untuk menentukan besaran zakat fitrah tahun 1446 H ini," tambahnya.

Kegiatan survey harga beras ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai harga kebutuhan pokok, khususnya beras, yang merupakan komoditas utama dalam penghitungan zakat fitrah. Survey dilakukan dengan cara mendatangi langsung agen-agen beras di pasar-pasar yang ada di Rejang Lebong, guna memperoleh informasi yang lebih valid mengenai harga beras di pasar lokal.

Kantor Kemenag Rejang Lebong berharap, dengan dilakukannya survey ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami besaran zakat fitrah yang perlu dibayarkan sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga bahan pokok yang berlaku saat itu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penentuan jumlah zakat fitrah, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.

Setelah rapat koordinasi selesai, hasil keputusan terkait besaran zakat fitrah akan diumumkan kepada masyarakat Rejang Lebong melalui berbagai saluran informasi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat segera menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka dengan penuh rasa tanggung jawab menjelang bulan suci Ramadhan yang akan datang.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag Rejang Lebong untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta memastikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan benar-benar tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

(PRADA/PRADA)


TERKAIT

Berita LAINNYA