Kepahiang (Humas) --- Salah satu Program dari Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Madrasah Reform yaitu Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah jenjang MI, MTs dan MA sebagai alat ukur untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. (29/07)
Tahun ini Kembali MIN 3 Kepahiang Kembali ditunjukkan sebagai penyelenggaran di jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI) di Kabupaten Kepahiang dan satu-satunya madrasah Ibtidaiyah yang dipercaya menyelenggaran AKMI.
Sebagai yang kita ketahui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah. Sebanyak 60 peserta didik yang mengikuti kegiatan ini memang dikhususkan untuk kelas 5.
MIN 3 Kepahiang terdapat 2 rombel kelas yaitu kelas V A dan V B yang mengikuti AKMI. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari yaitu rabu dan kamis tanggal 24-25 Juli 2024 dilaksanakan 2 sesi, sesi pertama dimulai pukul 07.00 – 10.15 WIB sebanyak 40 siswa kemudian pada sesi kedua mulai pukul 10.30-13.00 WIB sebanyak 20 siswa.
Selaku pengawas ruangan Bapak Rian Hidayatullah, S.Pd.I dan Ibu Isma Damai Yanti, M.Pd mengawas sesuai tata tertib berlaku, mengecek kelengkapan seperti Id Card, Hp android dan laptop sebagai sarana yang harus dimiliki oleh pengawas untuk mengkoordinir pengerjaan soal yang dilakukan peserta AKMI. Terdapat 4 literasi yang di ujikan yaitu literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya dengan adanya program dari Madrasah Reform.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Kepahiang Pidil Rahman, M.Pd menjadikan peserta didik MIN 3 Kepahiang Khususnya kelas 5 pola pikirnya berkembang, dan kompetensi-kompetensi yang dimiliki peserta didik menjadi lebih luas dan berkembang. (Rian)