Bengkulu Utara ( Humas ) Pegawai KUA Kec. Kerkap Melaksanakan Bimwin Mandiri Kepada Calon Pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Wilayah Kec. Kerkap. Senin, 8 Juli 2024.
KUA Kec. Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dibawah Kepemimpinan Mingguan Kanada, S.HI., selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
Pada kesempatan ini “ Fety Herdanani, S.Pd.I selaku staf sekaligus sebagai mentor dalam Bimwin menyampaikan bahaya Judi Online sangat berbahaya demi keutuhan rumah tangga.
Selanjutnya Ibu Fety Herdanani, S.Pd.I menyampaikan Dampak negatif akibat judi online, diantaranya, Menghancurkan rumah tangga karna pelakunya malas bekerja, Kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu dan Mengakibatkan pelakunya lupa Agama dan Allah SWT dan bagai mana mungkin rumah tangga akan bahagia, "tutupnya, ( Mingguan/Yn )