Seluma (Humas)-Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Lili Suryani,S.H.I dan selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membagikan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di KUA Kecamatan Air periukan pada Senin (26/2)
Pembagian sertifikat halal ini dihadiri dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Periukan bapak Iis Sumirat,S.H.I kepada 8 (delapan) pelaku usaha UMKM
Selain menyerahkan sertifikat halal beliau juga memberikan motivasi terhadap pelaku usaha supaya UMKM tetap maju dan berkembang. Kemudian memberikan informasi bahwa sertifikat halal sangat berguna untuk perkembangan usaha diantaranya:
1. Meyakinkan para pembeli bahwa produk yang dijual dijamin kehalalannya,
2. Sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) berguna untuk pengembangan usaha ketika pendaftaran brand usaha atau mengikuti pelatihan UMKM.
Selanjutnya Lili Suryani,S.H.I juga menjelaskan bahwa sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti sertifikasi halal.
Dengan memiliki sertifikat halal diharapkan akan meningkatkan kepercayaan konsumen, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran, terutama di kalangan konsumen Muslim yang membutuhkan label halal dari produk yang digunakan. (Eka/ MWS)