Kukuhkan Tujuh BKM, Kepala KUA Merigi : Pentingnya Legalitas Tanah Masjid

Kepala KUA Merigi kembali mengukuhkan Pengurus di 7 BKM yang bertempat di Masjid Al-Fathonah Kelurahan Durian Depun. (Kamis, 07/03/2024).

Kepahiang (Humas) - Pasca dikukuhkannya Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Merigi beberapa bulan yang lalu, hari ini Kepala KUA Merigi kembali mengukuhkan Pengurus di 7 BKM yang bertempat di Masjid Al-Fathonah Kelurahan Durian Depun. (Kamis, 07/03/2024).

Diantara lain 7 BKM tersebut adalah :

1. Masjid Thariqul Jannah Kelurahan Durian Depun

2. Masjid Al - Amin Desa Pulo Geto Baru

3. Masjid Al - Fathonah Kelurahan Durian Depun

4. Masjid Al - Hijaz Kelurahan Durian Depun

5. Masjid Al Ikhlas Desa Lubuk Penyamun

6. Masjid Al Hidayah Kelurahan Durian Depun

7. Masjid Baiturahman Kelurahan Durian Depun

Kepala KUA Kecamatan Merigi Zulvi Nuryadin, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam membina kemasjidan.

"Tugas Kepala KUA tidak hanya sekadar menikahkan, namun kini juga bertanggung jawab untuk memastikan kemasjidannya berjalan dengan baik," Ujarnya.

Zulvi menambahkan Salah satu aspek vital dalam manajemen kemasjidan adalah legalitas tanah masjid. Terkadang, masjid-masjid baru berdiri di atas tanah wakaf yang belum diwakafkan secara formal dan sesuai prosedur, masalah ini menjadi tantangan yang belum pernah selesai.

Pengukuhan anggota BKM Desa ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengembangkan kemasjidan di Desa dan Kelurahan terkhusus wilayah Kecamatan Merigi ini. Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat.

"Kepada pengurus BKM, mari bersama-sama kita melakukan langkah strategis untuk memberikan energi dan mewakafkan sebagian dari hidup untuk memberikan perhatian kepada masjid diwilayahnya masing-masing," Pungkas Kepala KUA.

Acara ini menunjukan komitmen serius dari berbagai lembaga terkait untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mengelola masjid secara lebih terstruktur dan profesional. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan masjid-masjid di wilayah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.(Teguh)


TERKAIT

Berita LAINNYA