Kepahiang, KUA Kabawetan (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabawetan serahkan SK dan kukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid Desa Tangsi Duren Kec. Kabawetan, yang bertempat di Masjid Baiturrahim Ds. Tangsi Duren (Rabu, 31 Januari 2024). Pengurus BKM Desa Tangsi Duren sendiri diketuai oleh Bpk Surono selaku Imam Masjid Baiturrahim Desa Tangsi Duren.
"Saya ucapkan selamat kepada para pengurus BKM Desa Tangsi Duren yang barusan saya serahkan SK BKM nya serta saya kukuhkan. Harapannya dengan adanya pengurus BKM di Tangsi Duren ini, masjid maupun musholla di Tangsi Duren menjadi lebih sejahtera, baik dari segi bangunan yang lebih mewah lagi maupun dari jamaah yang ramai-ramai beribadah di masjid" ungkap Kepala KUA ketika memberikan sambutan.
Pengukuhan BKM di tingkat desa Tangsi Duren ini merupakan pengukuhan BKM Desa yang ke 8 (delapan) dari 15 Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kabawetan.
"BKM yang dikukuhkan saat ini di Desa Tangsi Duren merupakan BKM yang telah dikukuhkan ke delapan dari 15 desa. Kemudian saya ingatkan bahwa adanya revitalisasi BKM ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid serta trmpat ibadah umat Islam lainnya atas dasar takwa melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (riayah)" tutup kepala KUA.