KUA Taba Penanjung : Usia Bukan Penghalang, Ijab Qobul Adalah Awal Rumah Tangga SAMAWA

Khutbah yang disampaikan oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Taba Penanjung Bambnag Indarto, S. Sos. I, beliau menyampaikan bahwasanya ijab qobul adalah acara yang sakral

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Taba Penanjung menyampaikan nasihat perkawinan yang dirangkai dalam khutbah nikah atas nama ibu Sumi dan pak Abdullah  dari desa Rindu Hati pada Senin, (02/09/24) . Diusia yang tidak muda lagi, pengantin perempuan (44 ) dan pemgantin laki-laki (62 ) mereka tampak bahagia dalam menjalankan prosesi ijab qobul yang dilaksanakan di balai nikah Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Taba Penanjung. 

 

Khutbah yang disampaikan oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Taba Penanjung Bambnag Indarto, S. Sos. I, beliau menyampaikan bahwasanya ijab qobul adalah acara yang sakral dan merupakan langkah awal dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Jadikan pengalaman sebagai pembelajaran untuk rumah tangga yang lebih baik dari waktu ke waktu. 

 

"Jadikanlah ijab qobul itu sebagai gerbang menuju keluarga Sakinah mawaddah Warohmah", ungkap Bambang dalam khutbahnya. 

 

Khutbah yang berdurasi kurang lebih dua puluh menit tersebut cukup untuk sekedar mengingat apa fungsi serta tujuan dalam perkawinan bagi sepasang mempelai yang akan menjalankan bahterah rumah tangga baru. 

 

Ijab qobul  dapat terlaksana dengan lancar menambah kekhusyukan acara walimatul 'ursy tersebut. Sepasang calon pengantin sudah menjadi suami isteri pun nampak bahagia dan menebar senyum pada jama'ah yang hadir. 

 

Acara dihadiri oleh Keluarga, saksi nikah dari sepasang pengantin dan beberapa tokoh masyarakat, perangkat desa, masyarat desa Rindu Hati dan ditutup dengan do'a bersama untuk pengantin baru beserta jama'ah pada acara walimatul 'ursy. (RW) 


TERKAIT

Berita LAINNYA