Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Warga Kecamatan Taba Penanjung tidak usah ragu untuk datang ke Kantor Urusan Agama ( KUA) untuk perbaikan buku nikah yang sekiranya keliru dalam penulisan atau ada kesalahan yang lain. Hal ini disampaikan oleh Pak Bambang Indarto, S. Sos. I selaku kepala KUA di kecamatan tersebut.
Berkenaan dengan hal diatas telah datang saudara Yanto dari Desa Susup daerah yang sebelum pemekaran termasuk ke dalam kecamatan Taba Penanjung. Beliau datang untuk perbaikan buku nikah orang tuanya yang salah pada Selasa ( 06/02/24)
STaf KUA Taba Penanjung Sari Jannawati menyambut dan melayani tamu dengan senang hati dan dengan pelayanan prima sesuai dengan perintah kepala KUA " Untuk selalu melayani tamu dengan prima, dan selalu mempermudah semua urusan masyarakat yang datang".
Dengan adanya layanan perbaikan buku nikah diharapakan tidak ada lagi buku nikah warga yang salah atau tidak mempunyai buku nikah.
Saat diwawancara, warga yang datang sangat senang dengan pelayanan di KUA Taba Penanjung dan bersyukur sekali buku nikah orang tuanya sudah diperbaiki dan bisa digunakan kapan saja diperlukan. ( RW)