Kota Bengkulu (Humas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati kembali berkolaborasi bersama Puskesmas Lingkar Timur untuk pencegahan Stunting, yakni dengan cara pelaksanaan cek kesehatan bagi para Calon Pengantin (Catin) baik laki laki maupun Catin wanita. Karena, sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut Stunting.
Pada kesempatan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Singaran Pati yang diikuti oleh 3 pasang Catin serta pendampingan oleh ASN KUA Singaran Pati bertempat di Balai Nikah melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) Hj. Hendra, S.Ag M.H., Kepala KUA, Marlius Putra, S.Ag.,M.H.I. menyampaikan bahwa Binwin adalah keharusan bagi para Calon Pengantin.
"Bimbingan perkawinan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada Calon Pengantin terkait hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pernikahan/rumah tangga, terutama terkait pencegahan Stunting". Paparnya.
Adapun PAI KUA Singaran Pati, Hj. Hendra, S.Ag.,M.H. mengatakan bahwa sejatinya pernikahan adalah ibadah terpanjang, maka perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh. Termasuk dalam mempersiapkan keturunan.
"Makanya, dalam Islam Allah memperingatkan hambanya agar tidak meninggalkan keturunan yang lemah sebagaimana Firman Allah dalam QS. An Nisaa: 9". Ujarnya.
Ditambahkan pula oleh Hj. Hendra, S.Ag.,M.H. dalam penyampaian tersebut mengenai Stunting.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
“Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih”. Paparnya.
Pada kesempatan ini, turut menambahkan, Kepala Puskesmas Lingkar Timur Ns. Herri Arjono, S.Kep, MAP., yang disampaikan oleh Koordinator Punyuluh KB Peskesmas Lingkar Timur Puspita, A.Md.,Keb. Bahwa penting meningkatkan pengetahuan bagi calon pengantin tentang pentingnya usia yang cukup untuk melaksanakan pernikahan, kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan dan KB. Untuk menjadi perhatian penting bagi Catin.
Ini menjadi langkah konkrit dalam mendukung upaya pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga para calon pengantin baik laki-laki atau perempuan bisa mengetahui tingkat kesehatan dirinya sendiri oleh karenanya peningkatan pola hidup sehat akan diterapkan lebih baik lagi ketika sebelum atau sesudah melaksanakan perkawinan pungkasnya. (ekowan/Humas)